Untuk Club
Kalau ingin menjadi anggota IOF, maka cukup menyampaikan surat permohonan menjadi anggota IOF melalui IOF Komda Jawa Barat yang dipimping Kang Aji (kalau perlu no HP nanti bisa saya berikan), yang dilampiri susunan pengurus club-nya.
Syarat sebagai club juga sangat mudah, asalkan ada 5 orang anggota yang memiliki 2 kendaraan, dan sama2 sepakat membuat club, buat IOF itu sudah syah sebagai club ...
Untuk Pribadi (kartu Tanda Anggota - KTA)
Untuk bisa mendaftarkan diri untuk memperoleh KTA, maka yang bersangkutan harus menjadi anggota pada club yang telah terdaftar sebagai anggota IOF di Komda-nya masing2.
Sehingga tidak setiap orang yang tidak menjadi anggota club yang telah terdaftar di IOF bisa mendapat KTA. Karena sistim keanggotaan IOF adalah club bukan perorangan.
Untuk mendapatkan KTA, ada dua alternatif:
- Ketua Club mengajukan surat permohonan KTA ke IOF Komda masing2 empat club terdaftar, untuk selanjutnya, Komda yang akan mengajukan ke IOF Pusat untuk diproses; ATAU
- Pemohon KTA bisa langsung ke sekretariat IOF pusat di Gd Bulutangkis di samping Hotel Mulia, Jakarta Selatan, dgn membawa/mengirim surat permohonan, foto, biaya Rp 150 ribu; ATAU
- Bila Komda karena satu dan lain hal tidak sempat mengurus hal ini dan mengijinkan club untuk lagsung mendaftar ke IOF Pusat, kami telah menyiapkan mekanisme pendaftaran yang praktis, tanpa temu muka, dan cukup bisa dilakukan via internet.
Untuk cara ketiga ini,
Ketua club mengirim permohonan pendaftaran KTA (nama2 dan data2nya) ke email IOF Pusat (ibu rina) dengan dilampirkan daftar nama,, alamat, No KTP (untuk kepentingan asuransi), nama club dan Komdanya, dan foto digital.
Ibu Rina selanjutnya akan mengecek ke daftar club yang dikirim oleh Komda masing2 memverivikasi terdaftar atau tidaknya clubnya di Komda.
Kalau terdaftar, maka Ibu Rina akan mencatat nomor permohonan tersebut dan mengirim email balasan yang isinya meminta club yang bersangkutan mentransfer via BCA sebesar Rp 150.000 ditambah dgn nomor urut pendaftaran sebagai alat mengecek siapa pengirim transfer.
Maksudnya, kalau ada permohonan KTA diberi nomor 10, dan pendaftar hanya satu orang dgn biaya Rp 150 ribu/tahun, Ibu Rina akan meminta di transfer sebesar Rp 150.010,- dimana angka 10 tsb hanya sebagai kode mengetahui siapa yang mentransfer.
Setelah ditransfer dan menginformasikan ke Ibu Rina, maka Ibu Rina akan mencetak KTA selanjutnya akan dikirim via kurir kepada pendaftar ....
Sistim ini masih belum dibuatkan sebagai aturan tertulis, tapi sdh bisa dilaksanakan seperti ini.
Untuk cara pendaftaran langsung, itu sudah berjalan, namun untuk cara via internet, kami masih sedang menyiapkan SOP dan perangkatnya (mis: rekening BCA) serta alamat email pendaftaran dan formulirnya ....
Sementara ini, Om Herry lewat club-nya sudah bisa langsung ke sekretariat IOF atau mendaftar melalui Komda-nya masing-masing ....
Ossy'81
2008/3/13 Herry Firdaus <herry_f_s@...>:
Mohon Informasi.. kalau mo jadi anggota IOF syaratnya apa ya ??mesti menghubungi siapa ?
terima kasih
Herry - Bandung